4 Menit
1. Pasien Umum: Retribusi dalam wilayah (Pasien Baru): Rp. 10.000 Retribusi dalam willayah (Pasien Lama): Rp. - Retribusi luar wilayah (Pasien Baru): Rp. 30.000 Rertribusi luar wilayah (Pasien Lama): Rp. 25.000 2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin (kecuali retribusi untuk pelayanan KIR dokter, tes buta warna, caten)
1.Pendaftaran Pasien2.Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. SMS Center Puskesmas : 082139707313 2. Email: puskesmagedangan@yahoo.com 3. Telepon : (031) 99606350 4. Secara tertulis melalui : a. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreBidan