Klaster 4 (VCT/ PITC / HIV)

No. SK: 100.3.3/3141/438.5.2.2.23/2024

  1. Membawa Kartu identitas KTP, KK atau KIA
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. 1.Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke poli VCT
  3. Pasien rujukan dari poli lain dikonsulkan ke poli VCT (pasien dari Poli Umum/ BP, KIA/KB, Anak, TB Paru)
  4. Pasien dilakukan konseling pra-tes VCT oleh petugas
  5. Pasien diarahkan ke laboratorium untuk pemeriksaan VCT
  6. Pasien dilakukan konseling post tes VCT dan buka hasil pemeriksaan
  7. Bila hasilnya Reaktif, pasien akan dilakukan rujukan ke PDP / Rumah Sakit sesuai kondisi pasien
  8. Bila hasilnya Non-Reaktif, pasien akan diberikan KIE tentang PHBS dan penyakit HIV AIDS
  9. Pasien dipersilahkan pulang

15 menit – 30 menit

Tidak dikenakan biaya

Konseling Pra-tes dan Post tes, Tes VCT / PITC, Rujukan ke PDP / RS

  • Meja Pengaduan
  • Kotak Saran
  • WA 089527070564
  • Website : puskesmasgedangan.sidoarjokab.go.id
  • Facebook :Puskesmas Gedangan
  • Instagram : @puskesmasgedangan
  • Telp kantor : (031)99606350
  • Google review : Puskesmas Gedangan
  • E-mail : puskesmasgedangan00@gmail.com
  • SP4N-LAPOR! : Pkm Gedangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 4 (VCT/ PITC / HIV)"