Pelayanan Gigi & Mulut

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal

  1. 1. Petugas mempersiapkan ruangan kesehatan gigi dan mulut meliputi menyalakan dental unit, compressor, alat dental aerosol suction, dan airpurifier hepafilter 2. Petugas mempersiapkan instrument / alat untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut 3. Petugas mempersiapkan obat dan bahan gigi 4. Petugas memanggil pasien 5. Petugas melakukan anamnesa 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan unit /poli lain untuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan/konsultasi lanjutan bila diperlukan 7. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental unit untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hasil anamnesa 8. Setelah dilakukan tindakan pasien di berikan resep / DHE / rujukan 9. Petugas menuliskan hasil pemeriksaan dan pelayanan pada rekam medik pasien 10. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku register 11. Petugas mempersilahkan pasien pulang

sesuai kasus

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan di Kab. Sidoarjo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD 2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Standar tarif JKN 3. Pasien Jamkesda: Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 38 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi

1. SMS Center Puskesmas : 082139707313 2. Email: puskesmagedangan@yahoo.com 3. Telepon : (031) 99606350 4. Secara tertulis melalui : a. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi & Mulut"