Surat Keterangan Dispensasi Nikah

  1. Membawa Pengantar dari Desa
  2. Membawa Surat N1 s/d N6 dari Desa
  3. Membawa Data Dukung (KK,KTP,Ijasah,Akta Kelahiran, Akta Cerai, Akta Kematian) dan sertifikat elsimil
  4. Membawa Foto Copy Surat Keterangan sehat dari Puskesmas setempat
  5. Membawa Foto Copy KK dan KTP saksi

  1. 1. Datanglah dengan membawa Pengantar dari Desa dan sudah ditanda tangani Oleh Kepala Desa
  2. 2. Melampirkan N1 s/d N6 dari Desa sekaligus melampirkan data dukung ( KK,KTP,Ijasah, Akta Kelahiran, Akta Cerai, Akta Kematian) dan sertifikat elsimil
  3. 3. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas
  4. 4. Petugas memverifikasi berkas permohonan Dispensasi Nikah
  5. 5. Petugas mengetik surat permohonan Disensasi nikah selanjutkan berkas diajukan kepada pimpinan untuk ditandatangani
  6. 6. Petugas meregistrasi berkas permohonan Dispensasi Nikah ke dalam buku register Dispensasi Nikah
  7. 7. Petugas menyerahkan berkas permohonan dispensasi Nikah kepada pemohon

1. Mengajukan Permohonan Dispensasi Nikah 1 menit

2. Menerima dan mengecek permohonan Dispensasi Nikah 3 menit

3. Mengetik surat pengantar dispensasi Nikah 2 menit

4. Menandatangani permohonan Disensasi nikah 1 menit

5. Meregistrasi permohonan Dispensasi Nikah 2 menit

6. Menyerahkan permohonan Dispensasi Nikah 1 menit 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Nikah

Pemohon / masyarakat yang merasa tidak puas atau dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas pelayanan memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara : 

1. Kirim email pada kantor Camat Kauman dengan alamat kaumankecamatan@gmail.com 

2. Melakukan konfirmasi kepada petugas layanan. 

3. Melaporkan langsung kepada pimpinan petugas layanan. 

4. Memasukkan saran pendapat melalui kotak saran yang disediakan atau melalui Lapor SP4N melalui website : https://ppid.tulungagung.go.id/:

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Dispensasi Nikah"