Pengusulan NPSN KB,TK,PKBM,SD DAN SMP

  1. Surat Permohonan Pengajuan NPSN Baru
  2. Fotocopy SK Pendirian Sekolah (Hardcopy & Softcopy)
  3. Fotocopy SK Ijin Operasional Sekolah (Hardcopy & Softcopy)
  4. Profil Sekolah
  5. Foto Sekolah Tampak Depan dan Papan Nama Sekolah (Hardcopy & Softcopy format Jpg)
  6. Letak Bujur dan Lintang Sekolah (GoogleMaps)

  1. Pemohon membawa dokumen sesuai persyaratan ke Subag Umum dan Perencanaan
  2. Petugas Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bidang terkait
  3. Petugas Layanan melakukan pengajuan NPSN ke Kemdikbud melalui aplikasi Verval dan Validasi Satuan Pendidikan (Verval SP)
  4. Kemdikbud melakukan verifikasi pengajuan melalui Aplikasi Online
  5. Jika disetujui oleh Kemdikbud, NPSN diterbitkan melalui Aplikasi Online
  6. Petugas Layanan melakukan pencetakan NPSN
  7. Petugas Layanan Menyerahkan Sertifikat NPSN kepada Pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengusulan NPSN KB,TK,PKBM,SD DAN SMP

1. SMS/WA : 081230462440   

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan NPSN KB,TK,PKBM,SD DAN SMP"