Surat Keterangan Mutasi Siswa SD DAN SMP

  1. Permohonan pindah dari Orang tua
  2. Surat keterangan Pindah dari Sekolah Asal meliputi Nama siswa, Nomor Induk Siswa Nasional, Tingkat / Kelas, Asal Sekolah, Sekolah Tujuan Propinsi, Kab/Kota
  3. Raport siwa

  1. Pemohon Membawa Surat Keterangan Pindah ke petugas layanan
  2. Verifikasi Berkas oleh Petugas Layanan Jika ya layak maka petugas layanan menyusun draf surat ijin operasional. Jika tidak layak, maka dilengkapi persyaratan.
  3. Proses pencetakan surat Keterangan mutasi :Draft Surat komitmen Izin operasional diteliti oleh Kasubag Perencanaan Kepegawaian dan umum kemudian di paraf, selanjutnya diserahkan ke Sekretaris untuk verifikasi terakhir dan di paraf
  4. Menyerahkan Surat keterangan mutasi siswa kepada kepala Dinas untuk ditandatangani
  5. Penomoran, stempel Selanjutnya Penggandaan (Arsip)
  6. Menyerahkan Surat Keterangan mutasi kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi Siswa

1. SMS/WA : 0082239252081        

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Mutasi Siswa SD DAN SMP"