pertama masyarakat mengajukan pengaduan memalui media whatsapp selama 5 menit. selanjutnya pemberian nomor pengaduan dan penyampaian yang diterima oleh humas lapas singaraja selama 5 menit. selanjutnya pembahasan mengenai tindak lanjut dari pengaduan yang dipimpin oleh bapak kalapas dengan humas lapas singaraja pembahasan dilaksanakan selama 15 menit. selanjutnya penyampaian hasil tindak lanjut dari pihak lembaga pemasyarakatan kepada masyarakat selama 5 menit.
Tidak dipungut biaya
sarang asap
masyarakat yang melakukan pengaduan akan segera di proses pengaduannya dan kemudian akan dibahas tindak lanjut yang harus dilakukan, kemudian hasil tindak lanjut disampaikan kepada pihak pelapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store