Surat Keterangan Pengganti IJAZAH/ STTB/NEM/SKHUN HILANG/RUSAK SD,SMP, PAKET A, B, DAN C

  1. Surat keterangan Lurah/Kepala Desa/Raja
  2. Keterangan dari kepolisian
  3. Copian Ijazah/ STTB/NEM/SKHUN
  4. Foto Copy Buku Induk yang disahkan kepsek
  5. Surat Pernyataan tanggung Jawab mutlak
  6. 1 lembar metrai Rp. 10.000

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas layanan
  2. Petugas layanan memverifikasipersyaratan administrasi apabila berkas tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk di lengkapi
  3. Petugas pelayanan membuat rekomendasi dan diserahkan kepada Kasubag Perencanaan kepegawaian dan Umum
  4. Kasubag Perencanaan kepegawaian dan Umum memferivikasi kemudian paraf.
  5. Kasubag Perencanaan kepegawaian dan Umum menyerahan kepada sekretaris untuk diferivikasi kemudian paraf.
  6. Sekretaris menyerakan kepada kepala dinas untuk di tanda tangani.
  7. Kepala Dinas mengembalikan kepada petugas layanan untuk di bubuhi cap selanjutnya dicatat pada buku agenda.1 lembar arsip dan 1 lembar diberikan kepada Pemohon.

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, NEM, SKHUN, Kesetaraan , paket A,B, C SD, SMP.

1. SMS/WA : 082239252081

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengganti IJAZAH/ STTB/NEM/SKHUN HILANG/RUSAK SD,SMP, PAKET A, B, DAN C "