- Memakai masker - Kartu berobat puskesmas - Kartu identitas/KTP - Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS) - Kartu keluarga (jika ada)
Kunjungan pasien baru:
- Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu.
- Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning.
- Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
- Jika pasien berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran khusus lansia dan balita. Jika pasien belum berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran umum.
- Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
- Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
- Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat
- Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan.
- Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
- Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
- Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
- Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
- Petugas membuat nomor kartu berobat
- Petugas menanyakan poli tujuan pasien
- Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
- Petugas melengkapi form rekam medis
- Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
- Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
- Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
- Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
- Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah.
- Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
- Petugas menyerahkan RM ke unit terkait
Kunjungan pasien lama:
- Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu
- Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning.
- Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
- Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
- Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
- Petugas meminta kartu berobat pasien
- Petugas menanyakan identitas pasien yang mau berobat
- Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan.
- Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
- Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
- Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
- Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
- Petugas menanyakan poli tujuan pasien
- Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
- Petugas melengkapi form rekam medis
- Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
- Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
- Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
- Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
- Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah.
- Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu Petugas menyerahkan RM ke unit terkait
Pasien baru : 5 menit
Pasien lama : 3 menit
Bagi peserta BPJS gratis.
Pasien Umum membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA (Peraturan Daerah) yang berlaku
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.