1. Pasien datang dan melakukan protokol kesehatan ( mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak) (2 menit )
2. Petugas skrenning melakukan identifikasi pasien (nama, alamat,umur, dan keperluan): 1 menit
3. Petugas meminta buku KIA untuk ibu hamil dan meminta kartu berobat dan BPJS untuk pasien yang ingin berKB: 1 menit
4. Pasien dipanggil oleh petugas poli KIA/ KB sesuai nomor antrian ( 1 menit )
5. Petugas KIA/ KB menganamnesa keluhan pasien ( 5 menit )
6. Petugas KIA melakukan pemeriksaan TTV ( tekanan darah, tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas) ( 5 menit )
7. Pasien di rujuk ke laboratorium ( Untuk pasien KIA 5 menit )
8. Pasien membawa hasil laboratorium ke poli KIA ( 1 menit )
9. Petugas KIA/ KB menangani pasien sesuai dengan keperluan nya:
a. Pemeriksaan Anti Natal Care pada ibu hamil ( 60 menit )
b. Pemeriksaan post natal care/ neonatus pada ibu pasca bersalin (30 menit )
c. Pelayan pra rujukan untuk ibu hamil, bersalin,nifas, neonatal dengan komplikasi ( 30 menit )
d. Penanganan komplikasi KB pasca persalinan ( 15 menit )
e. Pemeriksaan IVA ( 15 menit )
f. Pemasangan IUD/ Implant ( 10 menit )
g. Pelepasan IUD/ Implant ( 15 menit )
h. Suntik KB ( 10 menit )
i. Pil KB ( 10 menit )
7. Petugas memberikan konseling pada ibu hamil dan konseling pada pasien yang ingin ber KB ( 5 menit )
8. Petugas menjadwalkan kunjungan ulang ( 2 menit )
9. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku KIA/KB, pada buku register (5 menit )
1. Pasien dengan jaminan kesehatan(BPJS); Gratis
2. Pasien Umum: - Untuk pemeriksaan ANC Rp. 40.000
- Pemeriksaan post Natal Care Rp. 40.000
- Pelayanan Pra Rujukan untuk ibu hamil, bersalin, nifas, neonatal dengan komplikasi Rp. 200.000
- Penanganan Komplikasi KB pasca persalinan Rp. 200.000
- Pil KB Rp. 10.000
- Suntik KB Rp. 25.000
- Pemasangan KB IUD/ Implan Rp.165.000
- Pelepasan KB Implan/IUD Rp. 200.000
- Pemeriksaan IVA Rp. 200.000
Pemeriksaan ANC, Pil KB,KB Suntik, KB Implan, KB IUD
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424 (WA/ SMS/ Telpon)
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2