Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien Umum : a. Menunjukkan surat pengantar dari dokter dan Kartu Pendaftaran; b. Membayar dikasir
  2. Pasien BPJS: a. Menunjukkan surat pengantar dari dokter; b. Menunjukkan kartu BPJS

  1. Pasien / Keluarga melakukan registrasi
  2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel pemeriksaan
  3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  4. Petugas melakukan proses pemeriksaan sampel – analisa
  5. Petugas melakukan Pencatatan hasil – verifikasi
  6. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien/keluarga
  7. Selesai, pasien kembali ke layanan pemberi rujukan pemeriksaan

  1. Hematologi: £ 90 menit
  2. Kimia Klinik: £ 90 menit
  3. Imunoserologi: £ 90 menit
  4. Mikrobiologi: £ 90 menit

Berdasarkan Peraturan Walikota No.130 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan LayananUmum Daerah Unit Pelaksana Teknis, Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan.

1. Hematologi; 2. Kimia Klinik; 3. Imunoserologi; 4. Mikrobiologi

  1. Email: pkm.sidorejokidul@gmail.com
  2. Hotline Puskesmas: 087784145007
  3. Kotak Saran
  4. Petugas pelayanan pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"