Go-Doc

  1. Membuat surat kuasa GO-DOC
  2. Membayar PNBP dan biaya pengiriman

  1. Membuat surat kuasa GO-DOC
  2. Membayar PNBP dan biaya pengiriman
  3. Pihak menunggu berkas Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, KTP dan KK untuk dikirim dan sampai dirumah

-

Tidak dipungut biaya

Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, KTP dan KK

Meja 3 pada PTSP Pengadilan Agama Lumajang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Go-Doc"