6 (enam) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujua n ke Kantor Wilayah Kementeri an Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi)
Perpanjangan KITAP untuk jangka waktu tidak terbatas Rp. 11.950.000
dengan rincian:
KITAP: 10.200.000
Izin Masuk Kembali 2 tahun: 1.750.000
KITAP 5 Tahun Rp. 6.750.000
dengan rincian:
KITAP:5.000.000
Izin Masuk Kembali 2 tahun:1.750.000
Kartu Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali
Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Rangas Mamuju;
Telepon : -
Twitter : @imigrasimamuju
Facebook : Imigrasi Mamuju
Instagram : @mamuju.imigrasi
email : imigrasimamuju2105@gmail.comsa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store