Ruang Pemeriksaan Umum

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS/KSO
  3. Surat rekomendasi dinsos (JKMM)

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di Ruang pelayanan MTBs
  3. Petugas memeanggil pasien pasien sesuai urutan rekam medik
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan diagnose dan terapi
  5. Petugas memberikan resep
  6. Pengambilan obat di Ruang farmasi
  7. Pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan

Pusat Pengaduan dan Informasi

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Telp : 031 8851542

Instagram : upt_puskesmas_krembung

Facebook : puskesmas krembung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pemeriksaan Umum"