pelayanan klinis poli umum

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu KIS
  3. membawa fotocopy kartu KK

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan kartu pasien rawat jalan 3. Apabila tidak sesuai dengan identitas pasien petugas mengembalikan kartu kependaftaran 4. Apabila dengan identitas pasien petugas melanjutkan melakukanan amnesa atau heteroanamnesis pada pasien yang tidak berkompeten 5. Petugas menanyakan keluhan utama 6. Petugas menanyakan riwayat penyakit sekarang (meliputi lokasi, onset, kualitas, kuantitas, kronologis, faktor modifikasi, keluhan penyerta) 7. Petugas menanyakan riwayat kesehatan sebelumnya (meliputi riwayat keluhan yang sama, pengobatan, alergi, penyakit terdahulu) 8. Petugas menanyakan riwayat kesehatan keluarga 9. Petugas menanyakan riwayat sosial (meliputi kebiasaan merokok, minum alkohol, penggunaan obat-obatan terlarang, pekerjaan) 10. Petugas memberitahukan akan dilakukan pemeriksaan fisik 11. Petugas mencuci tangan dengan 6 langkah cuci tangan 12. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital 13. Petugas melakukan inspeksi 14. Petugas melakukan palpasi 15. Petugas melakukan perkusi 16. Petugas melakukan auskultasi 17. Petugas mencuci tangan 18. Petugas memberitahukan kepada pasien hasil pemeriksaan 19. Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang petugas menjelaskan kepada pasien atau keluarga tujuan dilakukan pemeriksaan penunjang 20. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang sesuai prosedur Apabila diperlukan rujukan petugas menjelaskan kepada pasien atau keluarga tujuan dilakukan rujukan 21. Apabila perlu tindakan rawat inap petugas menjelaskan kepada pasien tujuan dilakukan rawat inap 22. Petugas melakan perawatan sesuai dengan prosedur 23. Petugas merujuk sesuai prosedur 24. Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien kedalam rekam medis 25. Petugas mencatat dalam register pasien

pelaksanaan pelayanan klinis poli umum 

anamnesis : 2 menit

pemeriksaan fisik : 2 menit

Penegakan diagnosis, pemberian komunikasi, edukasi dan informasi : 2 menit

penulisan rekam medis  dan resep : 2 menit

 

tarif Rp. 8000 diberikan kepada pasien umum, apabila pasien memiliki kartu KIS maka pasien tidak dikenakan biaya

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)

pengaduan terhadap keluhan pasien dapat disampaikan ke puskemas melalui nomer telp puskesmas dan akan ditanggapi plej tim penanganan keluhan dan kepuasan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan klinis poli umum"