Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bendosari
  3. Membawa kartu BPJS (Jika ada)

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19),
  4. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi
  5. Pasien mendaftar diruang pendaftaran
  6. Pasien menyerahkan nomor Antrian kepada petugas pendaftaran apabila sudah di panggil
  7. Pasien masuk ke Ruang Konsultasi apabila sudah di Panggil Petugas
  8. Pasien menuju Ruag Pemeriksaan dan dilakukan Pemeriksaan sesuai kebutuhan atau melakukan rujukan external (ke rumah sakit) bila diperlukan untuk perawatan penunjang maupun perawatan lanjutan
  9. Pasien langsung menuju ke Kasir untuk membayar (bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan / BPJS) dan mendapatkan bukti bayar
  10. Pasien melakukan antrian Resep di Farmasi dan menunggu di ruang Tunggu yang disediakan (bila di berikan resep obat)
  11. Pasien mengambil obat setelah dipanggil oleh Petugas dan pasien diperkenankan untuk Pulang ke rumah (bila di berikan resep obat)
  12. Bagi Pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit akan diberikan surat rujukan di ruang rujukan

Waktu pelayanan berlangsung mulai dari 5-15 menit dari masuk Ruang Konsultasi hingga keluar

Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.

  • Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Bendosari, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan

PerbubNo55Th2020TarifLayanan

Pelayanan Pemeriksaan Umum

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
  • http://bit.ly/SIPPPuskBendosari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store