Pelaksanaan Diklat Teknis

  1. Surat Pengajuan Pelaksanaan Diklat bagi peserta yang telah lulus Tes Substansi;
  2. Surat Tugas / Pemanggilan Peserta Diklat;
  3. Surat Bebas Tugas dari SKPD;
  4. Mengikuti Protokol Kesehatan.

  1. Fotocopy SK PNS 1 lembar ;
  2. Fotocopy SK Pangkat/Golongan terakhir 1 lembar;
  3. Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar background warna merah berpakaian putih berdasi (mengikuti ketentuan Penyelenggara);
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  5. Surat Tugas dari Pimpinan Instansi;
  6. dan keperluan lain sesuai ketentuan Penyelenggara diklat.

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Diklat Teknis"