Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

  1. a. Ujian Dinas :
  2. Memiliki pangkat Pengatur Tk.I Gol/Ruang II/d minimal 2 tahun;
  3. Surat usul Permohonan Mengikuti Ujian Dinas dari SKPD;
  4. Foto copy SK Pangkat Terakhir;
  5. Foto copy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 Tahun terakhir.
  6. b. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah:
  7. Memiliki pangkat pengatur Tk.I Gol/Ruang II/d Minimal 2 tahun;
  8. Surat usul Permohonan Mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah SKPD;
  9. Foto copy SK Pangkat Terakhir;
  10. Foto copy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 tahun terakhir;
  11. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir pejabat yang berwenang.

  1. Mengajukan usul permohonan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah;
  2. Berkas diverifikasi;
  3. Berkas lengkap dan memenuhi persyaratan;
  4. Mengikuti ujian;
  5. Pengumuman kelulusan.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Lulus Ujian PI

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah"