Standar Pelayanan Permohonan Rekomendasi Registrasi Puskesmas

  1. Fotokopi Izin Operasional Puskesmas
  2. Profil Puskesmas
  3. Laporan Kegiatan Bulanan Puskesmas Paling Sedikit 3 (tiga) bulan terakhir

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan rekomendasi registrasi puskesmas melalui Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng untuk diagenda
  2. Surat Permohonan diperhadapkan ke Pimpinan (Kadinkes)
  3. Disposisi Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan apabila disetujui untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan surat permohonan rekomendasi registrasi puskesmas
  4. Disposisi Arahan dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
  5. Membuat Surat Permohonan Rekomendasi Registrasi Puskesmas
  6. Surat Permohonan Rekomendasi Registrasi Puskesmas disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan

1 ( satu ) hari setelah disposisi arahan Kepala Bidang

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Rekomendasi Registrasi Puskesmas

Dinas Kesehatan Jl. Salotungo No. 72 Kab. Soppeng

Website : www.dinkes.soppengkab.go.id

Email : dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkeskabsoppeng_sulsel@yahoo.co.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Rekomendasi Registrasi Puskesmas"