Pelayanan Loket

  1. Memakai masker
  2. Kartu berobat puskesmas
  3. Kartu identitas/KTP
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  5. Kartu keluarga (jika ada)

  1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu
  2. Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning
  3. Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
  4. Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  5. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
  6. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat, jika belum maka akan dibuatkan kartu berobat, jika sudah pernah maka pasien langsung saja menyerahkan kartu berobatnya kepada petugas
  7. Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan, Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
  8. Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
  9. Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
  10. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
  11. Petugas menanyakan poli tujuan pasien
  12. Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
  13. Petugas melengkapi form rekam medis
  14. Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
  15. Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
  16. Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
  17. ntuk kunjungan pasien baru, petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
  18. Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah
  19. Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
  20. Petugas menyerahkan RM ke unit terkait

  1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu.
  2. Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning
  3. Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh  untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
  4. Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  5. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
  6. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat, jika belum maka akan dibuatkan kartu berobat, jika sudah pernah maka pasien langsung saja menyerahkan kartu berobatnya kepada petugas
  7. Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan, Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
  8. Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
  9. Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
  10. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
  11. Petugas menanyakan poli tujuan pasien
  12. Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
  13. Petugas melengkapi form rekam medis
  14. Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
  15. Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
  16. Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
  17. Untuk kunjungan pasien baru, petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
  18. Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah
  19. Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
  20. Petugas menyerahkan RM ke unit terkait

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan loket pendaftaran

  1. Email : puskesmasranaphantakan@gmail.com
  2. Telepon : 085262119119
  3. Secara tertulis melalui
  1. Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas  Rawat Inap Hantakan
  2. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket "