Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Fotocopy Kartu BPJS
  3. Membawa Fotocopy Lembar Identitas Buku KIA
  4. Membawa Fotocopy Lembar Hasil Pelayanan Buku KIA

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19)
  4. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi
  5. Pasien mendaftar diruang pendaftaran
  6. Pasien menyerahkan nomor Antrian kepada petugas pendaftaran apabila sudah di panggil
  7. Pasien masuk ke Poli KIA apabila sudah di Panggil
  8. Pasien di lakukan anamnesa oleh Petugas dan dilakukan pemeriksaan 10 T (pemeriksaan laborat jika diperlukan) di dalam ruang Pelayanan Poli KIA/KB
  9. Bila Diperlukan tindakan lanjutan pasien di rujuk ke RS oleh Petugas dan diberikan surat Rujukan
  10. Pasien langsung menuju ke Kasir untuk membayar (bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan / BPJS) dan mendapatkan bukti bayar
  11. Pasien melakukan antrian Resep di Farmasi dan menunggu di ruang Tunggu yang disediakan (bila di berikan resep obat)
  12. Pasien mengambil obat setelah dipanggil oleh Petugas dan pasien diperkenankan untuk Pulang ke rumah (bila di berikan resep obat)
  13. Bagi Pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit akan diberikan surat rujukan di ruang rujukan


 

Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.

  • Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Bendosari, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan
Link : https://bit.ly/PerbubNo55Th2020TarifLayanan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"