Program Keluarga Harapan

  1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)

  1. Laporan dari KPM PKH tentang perubahan data, status, RTSM, Ketua Kelompok atau hal lain

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke Dinas Sosial atau melalui telp (0752) 91895. waktu satu sampai enam hari

Tidak dipungut biaya

Program Keluarga Harapan

Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program Keluarga Harapan"