pemrosesan Ijin Perkawinan dan Perceraian PNS

No. SK: 400.12/962/BKPSDM/2024

  1. • surat kepala SKPD dimana PNS melaksanakan tugas
  2. • permohonan ijin perceraian pada Bupati
  3. • pengajuan permohonan dan penyertaan lampiran surat-surat kelengkapannya

  1. Pemasukan berkas permohonan oleh pemohon
  2. menerima dan mencatat berkas permohonan izin perkawinan dan perceraian pns dari skpd
  3. mempelajari berkas permohonan izin perkawinan dan perceraian pns dari skpd dan membuat disposisi
  4. menindaklanjuti disposisi kabis dengan merencanakan waktu untuk pengambilan BAP dan memerintah Staf untuk membuat konsep surat panggilan
  5. Membuat konsep surat panggilan kepada pemohon beserta suami/istri pemohon
  6. validasi konsep surat panggilan
  7. penandatanganan surat panggilan

Sejak Surat Permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

SK ijin perkawinan dan perceraian PNS

website bkdpsdm.banglikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pemrosesan Ijin Perkawinan dan Perceraian PNS"