Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil

  1. • Surat pengantar dari Kepala unit kerja ditujukan kepada Bupati
  2. • Surat rekomendasi mengikuti Tugas Belajar dari Kepala Unit Kerja yang bersangkutan dengan menyebut Nama, NIP, Pangkat / Golongan, Pendidikan Terakhir, Jabatan dan Tempat Tugas
  3. • Surat permohonan sendiri dengan menyebut Nama, NIP, Pangkat / Golongan, Pendidikan Terakhir, Jabatan, Tempat Tugas dan alamat
  4. • Surat pernyataan sendiri dengan menyebut Nama, NIP, Pangkat / Golongan, Pendidikan Terakhir, Jabatan, Tempat Tugas dan alamat
  5. • Surat rekomendasi mengikuti seleksi tugas belajar dari kepala unit yang bersangkutan dengan menyebut Nama, NIP, Pangkat / Golongan, Pendidikan Terakhir, Jabatan dan Tempat Tugas
  6. • Foto copy SK pangkat terakhir / SK PNS, SKP dua (2) tahun Terakhir yang disahkan oleh kepala unit kerja
  7. • Surat keterangan dari Lembaga Pendidikan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan lulus ujian masuk / surat keterangan kulian (harus asli)

  1. • Pemohon mengajukan berkas permohonan tugas belajar ke BKDPSDM Kabupaten Bangli

225 Menit

Tidak dipungut biaya

SK Tugas Belajar

website bkdpsdm.banglikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil"