1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit.
2.Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
Umum : Pergub Aceh No 57 Tahun 2013
JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Gawat Darurat
1.Email :rsudza@acehprov.go.id
2. Telephon : 081360407087
3. SMS : 081360407087
4. Kotak saran
5. Website : www.rsudza.acehprov.go.id
6. Petugas informasi dan pengaduan
7. www.lapor.go.id
8. Instagram : @rsudza.aceh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store