Proses penyelesaian dalam waktu 15 (lima belas) bulan, sejak proses dimulai.
Tidak dipungut biaya, adapun biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guru bersertifikat pendidik/pengakuan secara formal sebagai guru professional.
Email : dikbud@tegalkab.go.id
Telp : (0283) 491270
WhatsApp : 0896 5149 1000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store