Rekomendasi Mutasi

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy SK Pertama
  3. Fotocopy SK Terakhir
  4. Fotocopy KGB terakhir
  5. Surat Keterangan bebas TLHP dari atasan langsung
  6. Surat Keterangan Bersedia Menerima dari instansi yang dituju
  7. Surat keterangan Formasi dari Sekolah yang dituju bagi pindah keluar
  8. Surat keterangan Formasi dari Sekolah yang asal bagi pindah masuk

  1. Pemohon diterima petugas di front office untuk cek kelengkapan berkas
  2. Petugas menyerahkan berkas kepada pejabat terkait
  3. Pejabat terkait melakukan analisa dokumen
  4. Pejabat mewawancarai pemohon
  5. Pemohon menerima rekomendasi menerima dari Dinas Pendidikan

  1. Pemohon diterima petugas di front office untuk cek kelengkapan berkas
  2. Petugas menyerahkan berkas kepada pejabat terkait
  3. Pejabat terkait melakukan analisa dokumen
  4. Pejabat mewawancarai pemohon dihari selanjutnya
  5. Pemohon menerima rekomendasi menerima dari Dinas Pendidikan 1 hari setelah pemohon memasukkan berkas

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Melepas

  1. Email : diknas.payakumbu@gmail.com
  2. Telepon ke nomor 0752-92352  (jam kerja 07.30 – 16.00 wib)
  3. Kotak Saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Pendidikan. Saran pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Mutasi"