Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)

  1. Fotocopy identitas pendiri;
  2. Surat keterangan domisili dari Kepala Desa/kelurahan;
  3. Susunan pengurus dan rincian tugas;
  4. Hasil penilaian kelayakan lembaga;
  5. Rencana induk pengembangan (RIP) KB/TPA/SPS;
  6. Rencana pencapaian standar penyelenggaraan KB/TPA/SPS paling lama 5 tahun (didasarkan pada standar nasional PAUD).

  1. Pemohon mengajukan proposal ijin pendirian KB/TPA/SPS ke Bupati Tegal Cq Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, setelah diterima oleh DPMPTSP Kabupaten Tegal, proposal dibawa juga ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal untuk mendapatkan rekomendasi;
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melakukan visitasi ke lembaga untuk menilai kelayakan sebagai dasar pemberian rekomendasi;
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal akan menilai kelayakan lembaga, dan apabila dinyatakan layak, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi. sedangkan apabila dinyatakan tidak layak maka permohonan akan ditangguhkan;
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal menerbitkan surat rekomendasi kelayakan untuk diterbitkan ijin pendirian;
  5. Surat rekomendasi dikirimkan ke DPMPTSP Kabupaten Tegal untuk diterbitkan surat ijin pendirian;
  6. Surat ijin pendirian disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, sebagai dasar untuk penerbitan ijin operasional;
  7. Surat keputusan ijin operasional diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia untuk penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Proses penyelesaian ijin rekomendasi pendirian TKB/TPA/SPS, berkas dapat diselesaikan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Ijin Pendirian dan Surat Keputusan Ijin Operasional

Email : dikbud@tegalkab.go.id

Telp : (0283) 491270

WhatsApp : 0896 5149 1000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)"