Poliklinik Umum

  1. Membawa kartu JKN-KIS
  2. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien menunggu di kursi tunggu yang telah disediakan dan memasuki ruangan poli setelah namanya dipanggil oleh petugas
  2. Petugas menanyakan keluhan pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (tekanan darah, nadi, nafas dan suhu)
  4. Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi kepada pasien
  5. Dokter melakukan peresepan obat/ rujukan (internal/eksternal) seuai kondisi pasien

Pelayanan dimulai dari anamnesa (pengkajian), pemeriksaan tanda-tanda vital, konsultasi dengan dokter dan peresepan oleh dokter

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan

Pengaduan dapat melalui kotak kritik/saran dan melalui nomor WA puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store