Pelayanan Apotek dan Pelayanan Informasi Obat (PIO)

  1. Membawa kertas resep

  1. Pasien memberikan kertas resep kepada petugas
  2. Petugas menerima kertas resep dan mengambilkan obat sesuai permintaan
  3. Petugas memberikan obat kepada pasien dan melakukan pelayanan informasi obat (PIO)
  4. Pasien mengambil obat dan pulang

Petugas menerima resep dan menyiapkan resep 5 menit

petugas memberikan informasi obat 2 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan (UKP)

Pengaduan disampaikan ke unit pelayanan informasi/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Apotek dan Pelayanan Informasi Obat (PIO)"