No. SK: 32/KGR/X/2023
Sesuai kebutuhan
1 i nilai jual tertinggi
Pelayanan Administrasi PPAT Sementara (Penerbitan Akta Hibah)
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Muhammad Idrus, S.Sos (Camat selaku PPAT)
2. Muliati, SE (Pembantu PPAT)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store