Permohonan Usulan Tugas Belajar

  1. Persyaratan umum Pemberian Tugas Belajar :
  2. 11. Surat Permohonan Surat Tugas Belajar dari PNS yang bersangkutan dengan mengetahui kepala SKPD
  3. 2. Surat Rekomendasi dari kepala SKPD
  4. 3. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah serta tidak berhak menuntut penyesuaian ijazah kedalam pangkat kecuali terdapat formasi
  5. 4. Surat Keterangan Lulus Ujian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi / Universitas
  6. 5. Surat keterangan dari Lembaga Pihak Penangungjawab Seluruh Biaya Tugas Belajar
  7. 6. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir dilegalisir
  8. 7. Foto copy transkrip nilai terakhir dilegalisir
  9. 8. Foto copy SKP tahun terakhir dengan setiap unsur bernilai baik dilegalisir
  10. 9. Foto copy SK Pangkat Terakhir
  11. 10. Foto copy Akreditasi Perguruan Tinggi / Universitas
  12. 11. Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Tingkat Berat Dari BKPSDM

  1. Melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang di butuhkan
  2. Berkas yang masuk di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk diverifikasi kelengkapannya
  3. Berkas yang kurang lengkap disampaikan ke PNS yang bersangkutan untuk dilengkapi dan yang lengkap diproses lebih lanjut
  4. Setelah berkas lengkap dibuatkan surat pengantar kemudian diparaf sama Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sekretaris dan ditandatangan oleh Kepala BKPSDM
  5. Kemudian berkas yang sudah ditanda tangan surat pengantarnya dibawah ke Sub Bidang Pengembangan Kompetensi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pengusulan Izin Belajar

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

CS : 0484 21126

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : bkpsdm.soppengkab@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Usulan Tugas Belajar "