-
Tidak dipungut biaya
izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store