Ruang Pelayanan Kesehatan Tradisional Akupuntur

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS/KSO

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan diagnose dan terapi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Akupunktur

Pusat Pengaduan dan Informasi

Email : puskesmas.krembungsidoarjo@gmail.com

Telp : 031 8851542

Instagram : upt_puskesmas_krembung

Facebook : puskesmas krembung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Kesehatan Tradisional Akupuntur"