Informasi Arahan Pemanfaatan Ruang WIlayah Provinsi Kalimantan Barat

No. SK: 21.1/PUPR/2023

  1. Surat permohonan
  2. Fotocopy identitas dan nomor kontrak pemohon
  3. Peta lokasi atau areal yang dimohon (format GIS / Shapefile)
  4. Rencana teknis kegiatan
  5. Dokumentasi lapangan terkait lokasi atau areal yang dimohon
  6. Pertimbangan teknis pertanahan terkait lokasi atau areal yang dimohon dari Kantor Pertanahan
  7. Seluruh persyaratan di atas pindai (scan) dalam flashdisk sebanyak 1 unit

  1. Pengguna Layanan menuju Petugas Layanan
  2. Pengguna Layanan menyampaikan keperluan, lalu mengisi Buku Tamu
  3. Pengguna Layanan mendapatkan informasi dari Petugas Layanan
  4. Pengguna Layanan menerima Informasi Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Datang langsung
  • Kotak Saran
  • Surat, dengan ditujukan kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Jl. Ahmad Yani, Pontianak
  • Telepon : (+62561) 734544
  • Faks. : (+62561) 769017
  • Whatsapp : 0816 4902 6705
  • http://dpukalbarprov.go.id/
  • dpu@kalbarprov.go.id
  • lapor.go.id 

Petugas penerima/pengelola pengaduan :

  • Kasubbag Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar
  • Lokasi : Ruang Subbag Umum dan Aparatur  Lt.2 Gedung Utama Dinas PUPR  Prov. Kalbar

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

  • Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam;
  • Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
  • Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
  • Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Arahan Pemanfaatan Ruang WIlayah Provinsi Kalimantan Barat"