Pelayanan Kenaikan Pangkat

  1. melengkapi syarat

  1. 1. Sekretaris DInas menugaskan Kasubag TU dab Kepegawaian untuk mengusulkan PNS yang akan mutasi naik pangkat\ 2. Kasubbag TU dan Kepegawaian menugaskan staf untuk menghimpun data dan memproses pengetikan usul kenaikan pangkat PNS 3. Kasubbag TU dan kepegawaian mengoreksi draft usulan dan data kelengkapan syarat naik pangkat 4. Kepala Dinas Menandatangani Draft usulan dan memerintahkan KAsubbag TU dan kepegawaian menyampaikan ke BKPSDM Kabupaten Kubu Raya

20 menit lembar disposisi surat

240 menit Data PNS yang akan naik pangkat 

20 menit Konsep Pengusulan dan Kelengkapan

10 Menit Surat yang sudah ditandatanagni Kadis

30 menit Disposisi Penugasan

1 hari Surat Pengantar yamng sduah ditandatangani

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kenaikan Pangkat

terdapat pejabat pengaduan di DInas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kenaikan Pangkat"