Standar Pelayanan Promosi dan Publikasi

No. SK: 30 TAHUN 2022

  1. Membawa Surat Permohonan Promosi dan Publikasi
  2. Berkas Persyaratan Promosi dan Publikasi

  1. Menerima Surat Tawaran Promosi/Publikasi
  2. Menunjuk Bidang/UPT terkait mengecek pembiayaan
  3. Menjawab tertulis
  4. Mempersiapkan bahan dan materi promosi
  5. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan kegiatan
  6. Melaksakan kegiatan Promosi dan Publikasi dengan kinerja yang terbaik

Jangka waktu penyelesaian pengaduan Standar Pelayanan dan Publkasi adalah sebagai berikut :

a. Pengaduan ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

b. Pengaduan sedang, memerlukan waktu paling lama 1 hari

c. Pengaduan berat, memerlukan waktu paling lama 3 hari

Tidak dipungut biaya

Publikasi dan Promosi Potensi dan Produk Pertanian Kalimantan Barat

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

   a. Tatap muka langsung ke Pejabat Pengelola Pengaduan

   b. Secara tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

   c. Telepon / Fax : (0561) 734017 / (0561) 737069

   d. Website : http://www.distan.kalbarprov.go.id 

    e. Email : distan@kalbarprov.go.id f. SP4N -LAPOR : www.lapor.go.id


2. Alur Pengaduan :

   a. Masyarakat/Pemohon menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis

   b. Pejabat Pengelola Pengaduan

   c. Tim Pengelola Pengaduan

   d. Masyarakat/Pemohon menerima jawaban pengaduan


3. Jangka waktu penyelesaian pengaduan : 

   a. Pengaduan ringan, memerlukan waktu paling lama 60 menit

   b. Pengaduan sedang, memerlukan waktu paling lama 1 hari

   c. Pengaduan berat, memerlukan waktu paling lama 3 hari


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store