Standar Pelayanan Publik Pelayanan Administrasi Pembuatan Laporan Gannguan Trantib

  1. Pemeriksaan Berkas
  2. Mencatat pada buku Register
  3. Membuat surat panggilan
  4. Mempertemukan para pihak
  5. Membuat berita acara pertemuan
  6. Melaporkan hasil pertemuan kepeda camat

  1. Pemeriksaan Berkas
  2. Mencatat pada buku Registrasi
  3. Membuat Surat Panggilan
  4. Mempertemukan para pihak
  5. Membuat berita acara pertemuan
  6. Melaporkan hasil pertemuan kepeada camat

Jika berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Sengketa Tanah

Menyampaikan langsung kepada Kasi Trantib kemudian diproses untuk mendapatkan tanggapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085255988722