Pelayanan Pendaftaran

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Kartu BPJS
  3. KTP/KK

  1. A. Pasien Baru 1. Pasien datang 2. Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas di bagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas dan kartu BPJS, KTP/KK untuk mendapat nomor register 3. Pasien yang mendaftar wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan dilakukan pengencekan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas 4. Pasien yang mendaftar di loket menyerahkan persyaratan dan menunggu setelah mendapat nomor antrian 5. Pasien mendaftar di loket mandiri dan memilih poli yang dituju 6. Pasien mendapatkan nomor antrian 7. Pasien menunggu panggilan poli
  2. B. Pasien Lama 1. Pasien datang 2. Pasien yang mendaftar wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan dilakukan pengencekan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas 3. Pasien melakukan pendaftaran melalui loket sesuai poli yang akan dituju 4. Pasien yang mendaftar di loket menyerahkan persyaratan dan menunggu setelah mendapat nomor antrian 5. Pasien mendapatkan nomor antrian 6. Pasien menunggu panggilan poli

Pasien Baru : 10 menit

Pasien Lama : 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media:

a. Telfon : (0332) 424212

b. Yetty Puspitarini, S.KM 

No. Wa : 085234623025

c. Ella Riska Diansari, S.Ak

No. WA :  082302463093

d. WA center : 082302463093

e. kotak pengaduan

e. Email : kademangan.puskesmas@gmail.com

 

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengadu

4. Jawaban semua pengadu akan disampaikan melalui :

a. Papan pengumuman

b. Telp/Wa/Email pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"