Bantuan Trophy/Piala

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Berita Acara hasil lombadari ketua
  3. 3. Disposisi Kepala Dinas
  4. 4. Disposisi Kepala Bidang Keolahragaan
  5. 5. Pembelian tropy/piala harus menyertakan nota yang nominalnya sudah termasuk pajak

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan / Proposal, Surat permohonan/ proposal dilampiri berita acara hasil lomba dari ketua,
  2. Kepala Dinas memberikan dispo untuk memproses bantuan tropy/ piala
  3. Kepala Bidang mengkonsep surat Jawaban , mendispo Pelaksana mengetik konsep surat, , meminta paraf ke Sekretaris Dinas, meminta tandatanggan kepala dinas
  4. Kabid Olah Raga memaraf konsep surat , mengembalikan kepelaksana untuk meminta paraf sekdin dan tanda tanggan kepala Dinas
  5. Sekdin Mengkoreksi dan memaraf konsep Surat dan diajukan pelaksana untuk di tandatangani Kepala Dinas
  6. Kepala Dinas mengoreksi dan menandatangan surat Jawaban Permohonan bantuan Tropy, mendispo kembali untuk di tindak lanjuti
  7. Kabid olahraga mendispo pengadaan piala kepada kasi Pengembangan Olahraga Prestasi dan Pendidikan
  8. Kasi Pengembangan olahraga Prestasi dan pendidikan memproses pengadaan tropy, memproses SPJ pembelian tropy mendispo kepada pelaksana untuk menyerahkan kepada Pemohon surat dan piala/tropy
  9. Surat yang sudah di tandatangani , piala /tropy, di serahkan oleh pelaksana ke pemohon
  10. Pemohon menerima surat jawaban dan penyerahan piala/ tropy

1 hari setelah permohonan diajukan

Tidak dipungut biaya

Bantuan Trophy/Piala

Melalui :

Surat ke DINPORABUDPAR Kab.Banyumas Jalan Prof.dr Soeharso No 45 Purwokerto

  1. Telp/Fax (0281) 637629

Melalui Email: dinporabudpar@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Trophy/Piala"