Standar Pelayanan Kesehatan NAPZA

  1. 1. Dokumen laporan bulanan
  2. 2. Adanya kasus yang terjadi baik didalam gedung maupun diluar gedung

  1. 1. Setelah ditemukan kasus dilakukan penetapan diagnose penyakit
  2. 2. Melakukan pengumpulan data
  3. 3. Melakukan kunjungan lapangan
  4. 4. Membuat Laporan hasil
  5. 5. Melaporkan hasil kegiatan ke lintas sektoral yang terkait

1 X 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Napza

  1. Website : https://pkm.tanjonge.soppengkab.go.id/
  2. Email : puskesmastanjonge@gmail.com
  3. Telepon Puskesmas 082291615831
  4. Facebook : Uptd Puskesmas Tanjonge
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan NAPZA"