Jangka waktu penyelesaian dihitung 1 hari pemakaian
Tarif berdasarkan perbup lumajang nomer 22 tahun 2021
Pemakaian Mobil Ambulance Jarak dekat < 10 km
Penanganan pengaduan secara Elektronik melalui Facebook Puskesmas, Nomor Telpon 0334 590017 dan WA atau sms petugas penanganan pengaduan a.n M. Firdaus Ubaydillah 085755000456
Penanganan pengaduan secara non elektronik melalui papan pengaduan dan kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store