10 – 15 Menit setiap pasien
1. Gratis (PasienPesertaJaminanKesehatan)
2. Bayar Retribusi ( pasienUmum) Sesuai Perda No. 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pencatatan Status Kesehatan Lingkungan Pasien, 2. Rekomendasi tindak lanjut konseling
1. Datang langsung kepuskesmas dan menemui petugas kesehatan lingkungan (sanitarian)
2. Kotak saran
3.Email Puskesmas Cangadi : puskesmascangadi151@gmail.com
4. No. Telp / HP Pengelola Nasrinah Mas Uleng,SKM (085399979515)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store