Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pasien masuk dikamar bersalin
  2. Membawa buku KIA
  3. Membawa foto copy KK dan kartu BPJS.

  1. Pasien masuk dikamar bersalin dengan indikasi Inpartu.
  2. Melalukan Anamnesa
  3. Menganjurkan pasien untuk BAK dan Cuci kaki.
  4. Melakukan pemeriksaan TTV, Leopoold, Pemeriksaan dalam (VT)
  5. Mencatat hasil pemeriksaan
  6. Memastikan tidak ada komplikasi (penyulit)
  7. Memberikan tindakan rujukan jika ada komplikasi (Penyulit)
  8. Menyampaikan hasil pemeriksaan pada ibu dan keluarga
  9. Pemantauan berkala kemajuan persalinan
  10. Memberikan Asuhan Persalinan Normal
  11. Memastikan kondisi Ibu dan Bayi sehat
  12. Pengurusan Administrasi
  13. Pasien pulang

Disesuaikan dengan keadaan kemajuan persalinan ibu

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi ( pasien Umum) Sesuai Perda No. 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

1. Kelahiran, 2. Keselamatan ibu dan anak

1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemuia kepala puskesmas

2. Kotak Saran

3. Email:puskesmascangadi151@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call center 085230723814

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"