Disesuaikan dengan keadaan kemajuan persalinan ibu
1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)
2. Bayar Retribusi ( pasien Umum) Sesuai Perda No. 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Kelahiran, 2. Keselamatan ibu dan anak
1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemuia kepala puskesmas
2. Kotak Saran
3. Email:puskesmascangadi151@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store