Pelayanan Ukbm

  1. Petugas mendatangi

  1. Pemeriksaan peralatan posyandu
  2. Pengecekan kader yang dating, pembinaan, membimbing kader posyandu
  3. PemantauanpelaksanaanPosyandu (5 Langkah)
  4. Mereka hasil kegiatan posyandu

2 Jam

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi ( pasien Umum) Sesuai Perda No.7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum

- Program Esensial , - Program pengembangan

1. Datang langsung ke Puskesmas Cangadi dan Menemui petugas

2. Kotak Saran

3. Email : puskesmascangadi151@gmail.com

4. Call Center 085230723814

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call center 085230723814

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ukbm"