Pelayanan Kesehatan Remaja

  1. Pasien sudah mendaftar di bagian pendaftaran
  2. Membawa foto copy KTP dan kartu BPJS

  1. Pasien antri di depan ruangan KIA setelah mendapat family folder dari bagian pendaftaran
  2. Setelah pasien dipanggil oleh petugas, pasien masuk diruangan KIA, yang perlu diperhatikan petugas adalah • Apakah pasien baru atau berulang 1) Pasien Baru Mencatat di register kunjungan baru dan melakukan anamneses, melakukan pemeriksaan, melakukan rujukan internal jika perlu 2) Pasien Lama Melihat riwayat pasien pada pencatatan, melakukan pemeriksaan, melakukan rujukan internal jika perlu
  3. Melaksanakan tata laksana kasus sesuai keadaan pasien
  4. Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  5. Pasien ke Apotik (jika membutuhkan obat) dan langsung pulang

a. Pasien Baru minimal 30 Menit

b. Pasien ulang minimal 15 Menit

1. Gratis (Pasien Peserta Jaminan Kesehatan)

2. Bayar Retribusi ( pasien Umum) Sesuai Perda No.7 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum

a. Kohort, b. Register, c. Format Laporan

1. Datang langsung ke Puskesmas dan menemui kepala puskesmas

2. Kotak Saran

3. Email: puskesmascangadi151@gmail.com

4. Call Center 085230723814

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call center 085230723814

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Remaja "