Jangka waktu penyelesaian maksimal 13 hari kerja, setelah persyaratan diajukan dengan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Jl. Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store