Layanan informasi merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat berupa informasi.
Tidak dipungut biaya
Data/informasi
Publik dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan oleh Rupbasan. Layanan Pengaduan terhadap Pelayanan Rupbasan Kelas I Yogyakarta yang tidak tuntas (tidak cepat, mudah, efektif dan efisien) dan terindikasi Gratififikasi, Korupsi, dan Pungli agar melaporkan kepada :
a. Kotak pengaduan
b. No.HP: 08179 444 333
c. SMS Pengaduan: 08179 444 333
d. Email: rupbasanyk@gmail.com
e. Website: rupbasan-jogja.kemenkumham.go.id
f. Media Sosial :
Instagram : @rupbasanjogja
Twitter : @rupbasanjogja
Fans Page Facebook : Rupbasan Kelas I Yogyakarta
Channel Youtube : Rupbasan Kelas I Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA