2 menit proses pendaftaran dan pengambilan nomor antrian
5 menit verifikasi identitas pengunjung
5 menit penggeledahan badan dan barang
15 menit waktu kunjungan
3 menit pengambilan barang titipan dan kartu identitas
Tidak dipungut biaya
Kegiatan Kunjungan Anak Didik Pemasyarakatan
Kantor LPKA Mamuju : Layanan Pengaduan Masyarakat LPKA Kelas II Mamuju
Aplikasi Android : ELPASNAM
Call Center Pengaduan : 0822-3359-7808
Instagram : @LPKA MAMUJU
Twitter : @MamujuLpka
Facebook : @Lpka Mamuju
Website : lpkamamuju.kemenkumham.go.id
Website Pengaduan : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store