Konsultasi Klinik Kearsipan

No. SK: 000.8.3.2/199/DAPD/2023

  1. 1. OPD dan Desa / Kelurahan mengajukan surat untuk mendapatkan bimbingan dan konsultasi kearsipan

  1. 1. OPD dan Desa / Kelurahan mengajukan surat untuk mendapatkan bimbingan dan konsultasi kearsipan
  2. 2. Surat Permohonan diteruskan kepada kepala bidang PPPA untuk menerbitkan surat tugas bagi arsiparis yang memberikan bimibingan dan konseling kearsipan
  3. 3. Arsiparis memberikan bimibingan dan koseling kearsipan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut penyelesaian konsultasi

datang langsung dan dapat melalui telepon seluler

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Klinik Kearsipan"